[6] BAB VI. MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA

  • 2. Entreprenurship September 2011
  • MATERI POKOK BAHASAN :
  • MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA.
    1. Cara memasuki dunia Usaha…………………………………………..
    2. Profil usaha kecil dan Model Pengembangannya……………….
    3. Pengelolaan Usaha dan Strategi Entrepreneurship…………….
    4. Manajemen dan Strategi Entrepreneurship………………………..
    5. Strategi Bersaing dalam Entrepreneurship ……………………….
    6. Kemitraan Usaha……………………………………………………………
    7. Kemitraan Usaha Pertanian…………………………………………….
    8. Jejaring Usaha ……………………………………………………………..
  • BAB VI. MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
  • 6.1. Cara memasuki dunia Usaha
    • Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
    • (1) Merintis usaha baru (starting)
      1. Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
      2. Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
      3. Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
    • (2) Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
    • (3) Kerjasama manajemen (franchising)
  • A.  Merintis Usaha Baru
    • Entrepreneur adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
      1. Kecakapan untuk bekerja
      2. Kemampuan mengorganisir
      3. Kreatif
      4. Lebih menyukai tantangan
    • Menurut hasil survei Peggy Lambing: Sekitar 43% responden (Entrepreneur) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya, Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik dan Sebanyak 11% dari Entrepreneur yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
    • Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan Entrepreneur untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
      1. Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
      2. Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
    • Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon Entrepreneur harus memiliki kompetensi usaha.
    • Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
      1. Kemampuan teknik            3. Kemampuan finansial
      2. Kemampuan pemasaran   4. Kemampuan hubungan
    • Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
    • (1) Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
    • Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
      1. Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
      2. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
      3. Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
      4. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
      5. Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
      6. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
      7. Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
      8. Bidang usaha jasa-2 umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
      9. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
    • (2) Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
      • Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
    • (3) Tempat usaha yang akan dipilih
      • Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
        1. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
        2. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
        3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
    • (4) Organisasi usaha yang akan digunakan.
      • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi Entrepreneurship dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi Entrepreneurship, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
    • (5) Lingkungan usaha
      1. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan.
      2. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
      3. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
      4. Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
  • B. Membeli Perusahaan yang sudah didirikan
    • Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
      1. Resiko lebih rendah
      2. Lebih mudah
      3. Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
    • Membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu:
      1. Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
      2. Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
  • C.  Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
    1. Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur.
    2. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
    3. Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
  • Entre-18
  • 6.2. Profil Usaha Kecil Dan Model Pengembangannya
    • Sampai saat ini batasan usaha kecil masih berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahan masing-masing.
    • Menurut UU no.9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, menyebutkan :
      1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan tempat usaha, atau
      2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,-
    • Menurut BPS (1988) usaha kecil memiliki tenaga kerja 5 s/d 19 orang yang termasuk pekerja kasar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga.
    • Perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga.
    • Menurut Stanley dan Morse industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga, Industri kecil menyerap tenaga kerja 10-49 orang, industri sedang menyerap 50–99 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang atau lebih
    • Sedangkan menurut Komisi Perkembangan Ekonomi mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut :
      1. Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik
      2. Modal disediakan oleh pemilik
      3. Daerah operasi bersifat lokal
      4. Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.
    • Selain memiliki ciri-ciri diatas usaha kecil memiliki kekuatan dan kelemahan.
    • (a) Kekuatan usaha kecil adalah :
      1. memiliki kebebasan untuk bertindak
      2. Fleksibel
      3. Tidak mudah goncang
    • (b) Kelemahan Usaha Kecil
      1. aspek kelemahan struktural adalah kelemahan usaha kecil dalam manajemen, organisasi, teknologi, sumber daya dan pasar.
      2. Kelemahan kultural adalah kelemahan dalam budaya perusahaan yang kurang menceminkan perusahaan sebagai Corporate culture.
      3. Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural.
      4. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran dan bahan baku.
  • 6.3. Pengelolaan Usaha dan Strategi Entrepreneurship
    • Perencanaan Usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian financial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolaannya.
    • Perencanaan usaha mempunyai dua fungsi penting, yaitu :
      1. Sebagai pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha, dan
      2. Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yg bersumber dari luar.
    • Dalam Perencanaan bisnis umumnya memuat sejumlah topic, yang meliputi : Ringkasan eksekutif, Pernyataan misi, Lingkungan Usaha, Perencanaan pemasaran, Tim Manajemen, Data financial, Aspek-aspek legal, Jaminan Asuransi, Orang-orang penting, Pemasok dan Risiko.
    • Pada Pengelolaan Usaha, umumnya menyangkut beberapa pengelolaan, yaitu :
    • A. PENGELOLAAN KEUANGAN
    • Tiga aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan :
      1. Aspek sumber dana
      2. Aspek rencana & penggunaan dana
      3. Aspek pengawasan atau pengendalian keuangan.
    • Sumber-sumber keuangan perusahaan :
      1. Dana yang berasal dari perusahaan (pembelanjaan internal)
      2. Penggunaan dana perusahaan
      3. Penggunaan cadangan
      4. Penggunaan laba yang tidak dibagi
      5. Dana yang berasal dari luar perusahaan (pembelanjaan eksternal)
      6. Dana dari pemilik atau penyertaan.
      7. Dana yang berasal dari pinjaman, baik jangka panjang atau jangka pendek.
      8. Dana bantuan program pemerintah dari pusat dan daerah.
      9. Dana dari teman atau keluarga yang menanamkan modalnya.
      10. Dana ventura (investasi dana dari perusahaan besar)
    • Perencanaan Keuangan & Penggunaan dana, hal-hal yang harus diperhatikan :
      1. Biaya awal, adalah biaya yang diperlukan ketika perusahaan akan berdiri.
      2. Proyeksi atau rancangan keuangan meliputi :
        1. Neraca harian
        2. Laporan laba rugi
        3. Laporan arus kas
        4. Analisa pulang pokok
  • B. TEKNIK & STRATEGI PEMASARAN
    • Pemasaran yaitu kegiatan meneliti kebutuhan & keinginan konsumen (probe/search), menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen (product), menentukan tingkat harga (price), mempromosi-kannya agar produk dikenal konsumen (promotion), dan mendistribusikan produk ke tempat konsumen (place).
    • Tujuan pemasaran adalah bagaimana barang & jasa yang dihasilkan disukai, dibutuhkan dan dibeli oleh konsumen.
    • Perencanaan Pemasaran meliputi beberapa langkah, yaitu ;
      1. Menentukan kebutuhan & keinginan pelanggan ( dg melakukan riset pasar).
      2. Memilih pasar sasaran khusus.
      3. Ada 3 jenis pasar sasaran khusus :
        • Pasar individual
        • Pasar khusus Segmentasi pasar Menempatkan strategi pemasaran dalam persaingan.
        • Ada enam strategi pemenuhan permintaan dari lingkungan (juga masuk dlm strategi dari bauran pemasaran):
          1. Berorientasi pada pelanggan.
          2. Kualitas
          3. Kenyamanan
          4. Inovasi
          5. Kecepatan ( penempatan produk & respon keinginan consumer)
          6. Pelayanan & kepuasan pelanggan.
  • C. PRODUK
    • Produk memiliki siklus hidup yang terdiri dari tahap pengembangan, pengenalan, pertumbuhan, penjualan, kematangan, kejenuhan dan penurunan.
  • D. HARGA
    • Factor-faktor yang harus dipertimbangkan antara lain ;
      1. Biaya barang dan jasa
      2. Permintaan & penawaran pasar
      3. Antisipasi volume pasar
      4. Harga pesaing
      5. Kondisi keuangan
      6. Lokasi usaha
      7. Fluktuasi musiman
      8. Faktor psikologis pelanggan
      9. Bunga kredit dan bentuk kredit
      10. Sensitivitas harga pelanggan (elastisitas permintaan)
  • E. STRATEGI PEMASARAN (BAGI USAHA BARU)
    1. Penetrasi pasar, dengan memperbesar volume penjualan dan periklanan
    2. Pengembangan pasar, peningkatan penjualan dengan pengenalan produk pada pasar baru.
    3. Pengembangan produk, modifikasi produk yang sudah ada untuk meningkatkan penjualan.
    4. Segmentasi pasar, pemasaran produk berdasarkan segmennya.
  • F. TEKNIK PENENTUAN HARGA
    • Produk baru, bertujuan untuk :
      1. Menghasilkan produk yang dapat diterima oleh konsumen potensial, tidak peduli berapa banyaknya.
      2. Memelihara pangsa pasar sebagai akibat tumbuhnya persaingan.
      3. Memperoleh laba.
    • Untuk barang konsumsi :
      1. Harga dibawah pasar untuk produk yang sama
      2. Harga di atas harga pasar
      3. Harga sama dengan harga pasar.
    • Untuk barang industri:
      1. Strategi Cost-Plus Pricing. Dengan menambahkan margin laba terhadap biaya-biaya langsung.
      2. Biaya langsung & formulasi harga. Tidak termasuk biaya overhead pabrik
      3. Penentuan Harga jual model pulang pokok. Dengan menghitung besar persentasi tertentu dari total penjualan yang digunakan untuk biaya variable.
    • Untuk jasa
      1. Menentukan harga berdasarkan material yang digunakan untuk menyediakan jasa, tenaga kerja dan untuk memperoleh laba.
  • G. PROMOSI
    • Promosi bertujuan :
      1. Menginformasikan barang/jasa yang dihasilkan pada konsumen
      2. Membujuk konsumen agar mau membeli barang/ jasa yang dihasilkan.
      3. Mempengaruhi konsumen agar tertarik terhadap barang/ jasa yang kita hasilkan.
    • Beberapa jenis promosi ;
      1. Iklan (media cetak & elektronik)
      2. Promosi penjualan (pameran)
      3. Wiraniaga (dengan produk sampel ke konsumen)
      4. Pemasaran langsung (langsung menghubungi konsumen)
      5. Humas ( mempublikasikan barang melalui pamflet dsb)
  • H. KIAT PEMASARAN USAHA BARU
    1. Peluang Pasar
    2. Barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan konsumen?
    3. Berapa banyak yang mereka butuhkan?
    4. Kualitas mana yang paling tepat?
    5. Berapa banyaknya?
    6. Tempat yang tepat
    7. Banyak barang yang dibutuhkan
    8. Target yang hendak dicapai
  • I. TEKNIK PENGEMBANGAN USAHA
    1. Pengembangan skala ekonomis. Dengan menambah skala produksi, tenaga kerja, teknologi, system distribusi, dan tempat usaha.
    2. Perluasan Cakupan Usaha. Dengan menambah jenis usaha baru, produk dan jasa baru yang sekarang diproduksi (diversifikasi), serta teknologi yang berbeda.
  • 6.4. Manajemen Dan Strategi Entrepreneurship
    • Manajemen Entrepreneurship semua kekuatan perusahaan yang menjamin bahwa usahanya betul-betul eksis.
    • Strategi Entrepreneurship Kesesuaian kemampuan internal dan aktivitas perusahaan dengan lingkungan eksternal.
    • Strategi Entrepreneurship, meliputi beberapa keputusan strategis, yaitu :
      1. Perubahan produk barang dan jasa.
      2. Strategi menyangkut penetrasi pasar, ekspansi pasar, diversifikasi produk dan jasa, integrasi regional, atau ekspansi usaha.
      3. Kemampuan untuk memperoleh modal investasi .
      4. Analisa sumber daya manusia.
      5. Analisa pesaing untuk memantapkan strategi bersaing.
      6. Kemampuan menopang keunggulan strategi perusahaan dan modifikasi strategi.
      7. Penentuan harga barang atau jasa, untuk jangka pendek dan jangka panjang.
      8. Interaksi perusahaan dengan masyarakat luas.
      9. Pengaruh pertumbuhan perusahaan yang cepat terhadap aliran kas.
    • Entrepreneur yang berfungsi sebagai manajer perusahaan, harus memiliki kompetensi yaitu :
      1. Berfokus pada pasar bukan pada teknologi.
      2. Meramal pendanaan untuk menghindari tidak terdanainya perusahaan.
      3. Membangun tim manajemen.
      4. Memberikan peran khusus bagi penemu.
  • 6.5. Strategi Bersaing dalam Entrepreneurship
  • A. Pendahuluan
    1. Tidak dapat disangkal lagi bahwa kesinambungan hidup perusahaan sangat bergantung pada ketahanan Entrepreneur dalam meraih keunggulan dalam bersaing melalui strategi yang dimilikinya.
    2. Strategi perusahaan adalah cara-cara perusahaan menciptakan nilai melalui konfigurasi dan koordinasi aktivitas multipemasaran.
    3. Teori ekonomi mikro dari mazhab Austria, dikemukakan bahwa perusahaan bisa memperoleh keuntungan apabila memiliki keunggulan yang unik untuk menghindari persaingan sempurna.
    4. Dalam mata kuliah Entrepreneurship, mahasiwa dituntut untuk mengerti dan memahami perkembangan stategi Entrepreneurship dalam konteks persaingan.
    5. Mahasiswa juga dituntut untuk bisa menjelaskan strategi generik dan keunggulan bersaing dalam Entrepreneurship dan juga bisa menjelaskan konsep 7’-S” dalam memasuki persaingan.
    6. Semua ini dimaksudkan apabila mahasiswa telah mempunyai suatu bidang usaha, mereka mampu mengembangkan dan mempertahankan usaha mereka tersebut.
  • B. Kompetensi Inti Entrepreneurship
    • Dalam manajemen perusahaan modern seperti sekarang ini telah terjadi pergeseran strategi, yaitu dari strategi memaksimalkan keuntungan pemegang saham (mencari laba perusahaan) menjadi memaksimalkan keuntungan bagi semua yang berkepentingan dalam perusahaan (stakeholder), yaitu individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam kegiatan perusahaan, tidak hanya pemegang saham, namun juga karyawan, manajemen, pembeli, masyarakat, pemasok, distributor, dan pemerintah. Akan tetapi, konsep laba tidak bisa dikesampingkan dan merupakan alat yang penting bagi perusahaan untuk menciptakan manfaat bagi para pemilik kepentingan.
    • Menurut teori strategi dinamis dari Porter (1991), perusahaan dapat mencapai keberhasilan bila tiga kondisi dipenuhi, yaitu:
      1. Pertama, tujuan perusahaan dan kebijakan fungsi-fungsi manajemen (seperti produksi dan pemasaran) harus secara kolektif memperlihatkan posisi terkuat dipasar.
      2. Kedua, tujuan dan kebijakan tersebut ditumbuhkan berdasarkan kekuatan perusahaan serta diperbarui terus (dinamis) sesuai dengan perubahan peluang dan ancaman lingkungan eksternal.
      3. Ketiga, perusahaan harus memiliki dan menggali kompetensi khusus sebagai pendorong untuk menjalankan perusahaan.
    • Dalam menghadapi persaingan yang semakin kompleks dan krisis eksternal, perusahaan kecil dapat menerapkan teori “strategi berbasis sumber daya” (resources-based strategy). Teori ini dinilai potensial untuk memelihara keberhasilan perusahaan ketika berada dalam situasi eksternal yang bergejolak.
    • Menurut teori ini, perusahaan dapat meraih keuntungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik, yaitu dengan:
      1. Pola organisasi dan administrasi yang baik.
      2. Perpaduan asset fisik berwujud seperti sumber daya manusia dan alam, serta asset tidak berwujud seperti kebiasaan berfikir kreatif dan keterampilan manajerial.
      3. Budaya perusahaan.
      4. Proses kerja dan penyesuaian yang cepat atas tuntutan baru.
  • C. Strategi Bersaing dalam Entrepreneurship
    • Dalam konsep strategi pemasaran terdapat istilah bauran pemasaran (marketing mix) yang dikenal dengan 4P.
    • Dalam Entrepreneurship, 4P tersebut ditambahkan satu P, yaitu probe (penelitian dan pengembangan) sehingga menjadi 5P.
    • Probe selalu ditambahkan diawal sehingga urutan bauran pemasaran menjadi:
      1. Probe (penelitian dan pengembangan)
      2. Product (barang dan jasa)
      3. Price (harga)
      4. Place (tempat)
      5. Promotion (promosi)
    • Dalam manajemen strategis yang baru, Mintzberg mengemukakan 5P yang sama artinya dengan strategi, yaitu perencanaan (plan), pola (patern), posisi (position), perspektif (perspective), dan permainan atau taktik (plan).
  • D. Teori Strategi Generik dan Keunggulan Bersaing
    • Dalam karyanya yang paling terkenal Competitive Strategy, Michael P. Porter (1997 dan 1998 mengungkapkan beberapa strategi yang dapat digunakan perusahaan untuk dapat bersaing.
    • Beberapa aspek inti dari teori Porter tersebut adalah:
      1. Persaingan merupakan inti keberhasilan dan kegagalan.
      2. Keunggulan bersaing berkembang dari nilai yang mampu diciptakan oleh perusahaan bagi langganan atau pembeli.
      3. Ada dua jenis dasar keunggulan bersaing, yaitu biaya rendah dan diferensiasi.
      4. Kedua jenis dasar keunggulan bersaing diatas menghasilkan tiga strategi generic (Porter,1997)
    • Biaya Rendah.
      1. Strategi ini mengandalkan keunggulan biaya yang relative rendah dalam menghasilkan barang dan jasa.
      2. Keunggulan biaya berasal dari: a.Pengerjaan berskala ekonomi; b. Teknologi milik sendiri dan c. Akses prefensi ke bahan baku
    • Diferensiasi
      1. Strategi ini berasal dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa yang unik dalam industrinya dan dalam semua dimensi umum yang dihargai oleh konsumen.
      2. Diferensiasi dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, antara lain:
        1. Diferensiasi produk
        2. Diferensiasi system penyerahan / penyampaian produk
        3. Diferensiasi dalam pendekatan pemasaran
        4. Diferensiasi dalam peralatan dan konstruksi
        5. Diferensiasi dalam citra produk
    • Focus
      1. Strategi focus berusaha mencari keunggulan dalam segmen sasarab pasar tertentu meskipun tidak memiliki keunggulan bersaing secara keseluruhan.
      2. Terdapat dua focus, yaitu:
        1. Focus biaya, dilakukan dengan mengusahakan keunggulan biaya dalam segmen sasarannya
        2. Focus diferensiasi, dilakukan dengan mengusahakan diferensiasi dalam segmen sasarannya, yaitu pembeli dengan pelayanan yang baik dan berbeda dengan yang lain
    • Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa strategi generic pada dasarnya merupakan pendekatan yang berbeda untuk menciptakan keunggulan.
    • Melalui keunggulan bersaing, perusahaan dapat memiliki kinerja diatas rata-rata perusahaan lain. Keunggulan bersaing merupakan kinerja perusahaan yang dapat tampil diatas rata-rata.
  • E. Strategi The New 7-S’s (D’Aveni)
    • Konsep “The New 7-S’s” atau 7 kunci keberhasilan perusahaan dalam lingkungan persaingan yang sangat dinamis ini meliputi pokok-pokok dasar sebagai berikut:
      1. Superior stakeholder satisfaction. Strategi yang pertama dari The New 7-S’s ini bertujuan memberikan kepuasan jauh di atas rata-rata kepada orang-orang yang berkepentingan terhadap perusahaan, tidak hanya pemegang saham, namun juga pemasok, karyawan, manajer, konsumen, pemerintah, dan masyarakat sekitarnya.
      2. Soothsaying. Strategi yang kedua ini berfokus kepada sasaran, artinya perusahaan harus mencari posisi yang tepat bagi produk dan jasa yang dihasilkan perusahaan.
      3. Positioning for speed. Strategi ketiga adalah strategi dalam memosisikan perusahaan secara cepat di pasar.
      4. Positioning for surprise. Strategi keempat adalah membuat posisi yang mencengangkan melalui barang dan jasa baru yang lebih unik dan berbeda serta memberikan nilai tambah baru sehingga konsumen lebih menyukai barang dan jasa yang diciptakan perusahaan.
      5. Shifting the role of the game. Strategi kelima adalah mengubah pola-pola persaingan perusahaan yang dimainkan sehingga pesaing terganggu dengan pola-pola baru yang berbeda.
      6. Signalling strategic intent. Strategi keenam adalah mengutamakan perasaan. Kedekatan dengan karyawan, relasi, dan konsumen merupakan strategi yang ampuh untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
      7. Simultaneous and sequential strategic thrusts. Strategi ketujuh adalah menegmbangkan factor-faktor pendorong atau penggerak strategi secara simultan san berurutan memlalui penciptaan barang dan jasa yang selalu memberi kepuasaan kepada konsumen.
  • 6.6. Kemitraan Usaha
    • Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah .
    • Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB).
    • Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an.
    • Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir.
    • Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
    • Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan).
    • Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UKM yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
    • Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.
    • Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai.
    • Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
  • A. Inti Plasma,
    1. Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha.
    2. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang
  • B. Subkontrak,
    1. Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya.
    2. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk.
    3. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
  • C. Dagang Umum,
    1. Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya.
    2. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
  • D. Keagenan, 
    1. Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya.
    2. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
  • E. Waralaba
    1. Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen.
    2. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
    3. Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM.
    4. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
    5. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar.
    6. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri.
    7. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB.
    8. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
    9. Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah :
      1. meningkatkatnya produktivitas,
      2. efisiensi,
      3. jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
      4. menurunkan resiko kerugian,
      5. memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
      6. meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.
    10. Kemanfaatan kemitraan dapat ditinjau dari 3 (tiga) sudut pandang.
      1. Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing.
      2. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan.
      3. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
    11. Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya.
    12. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut.
    13. Disamping itu, ada banyak prasyarat dalam melakukan kemitraan usaha antara UKM dan UB, diantaranya adalah harus adanya komitmen yang kuat diantara pihak-pihak yang bermitra. Kemitraan usaha memerlukan adanya kesiapan yang akan bermitra, terutama pada pihak UKM yang umumnya tingkat manajemen usaha dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang rendah, agar mampu berperan seabagai mitra yang handal. Pembenahan manajemen, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemantapan organisasi usaha mutlak harus diserasikan dan diselaraskan, sehingga kemitraan usaha dapat dijalankan memenuhi kaidah-kaidah yang semestinya.
    14. Kegagalan kemitraan pada umumnya disebabkan oleh fondasi dari kemitraan yang kurang kuat dan hanya didasari oleh belas kasihan semata atau atas dasar paksaan pihak lain, bukan atas kebutuhan untuk maju dan berkembang bersama dari pihak-pihak yang bermitra. Kalau kemitraan tidak didasari oleh etika bisnis (nilai, moral, sikap, dan perilaku) yang baik, maka dapat menyebabkan kemitraan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berjalan tidaknya kemitraan usaha, dalam hal ini antara UKM dan UB, tergantung pada kesetaraan nilai-nilai, moral, sikap, dan perilaku dari para pelaku kemitraan. Atau dengan perkataan lain, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesetaran budaya organisasi.
  • 6.7. Kemitraan usaha pertanian
    • Permasalahan yang dihadapi pengusaha agribisnis skala kecil dan menengah
      1. mutu produk, modal, dan Pemasaran
      2. bargaining position
      3. sebagai price taker
    • Sedangkan yang perlu dilakukan oleh pengusaha agribisnis skala kecil dan menengah :
      1. mencari permodalan (uang/ barang Modal)
      2. melakukan kerjasama dengan pihak lain
  • Kemitraan Agribisnis
    • Bentuk kerjasama antara usaha kecil dan menengah atau usaha besar disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah/usaha besar dengan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
    • Tujuan Kemitraan
      1. Meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat
      2. Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan
      3. Meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil
      4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional.
      5. Memperluas kesempatan kerja
      6. Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional
    • Dasar Kemitraan
      1. Adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pihak yang akan bermitra
      2. Adanya persoalan interen dan eksteren yang dihadapi dalam mengembangkan Agribisnis
      3. Kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata yang bersifat mutual benefit bagi pihak-pihak yang bermitra.
    • Prinsip Kemitraan
      1. Saling membutuhkan
      2. Saling mendukung dan menguatkan
      3. Saling menguntungkan
    • Proses Pengembangan Kemitraan
      1. Mulai membangun hubungan dgn calon mitra
      2. Mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra
      3. Mengembangkan strategi dan menilai detil bisnis
      4. Mengembangkan program
      5. Memulai pelaksanaan
      6. Memonitor dan mengevaluasi perkembangan
    • Manfaat Kemitraan Untuk Usaha Kecil
      1. Usaha-usaha agribisnis skala kecil dapat dirancang dalam skala ekonomis, berorientasi pasar, terpadu usaha komersial
      2. Kendala-kendala usaha kecil dapat diatasi
      3. Termanfaatkannya kepedulian dari perusahaan besar swasta/BUMN terhadap pengusaha kecil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)
    • Pola Kemitraan
      1. Pola kemitraan tidak langsung
      2. Pola kemitraan langsung
    • Bentuk Kemitraan
      1. Kemitraan Vertikal : Strategi perusahaan(SP) dengan membagi ke unit di bawahnya dalam mata rantai produksi perdagangan.
      2. Kemitraan Horisontal : Upaya-upaya pihak-pihak yang bermitra dengan membagi beban tertentu yang merendahkan daya saing, untuk menghadapi bersama para pesaing.
    • Kemitraan Vertikal
      1. Pola Inti Plasma : PIR, Pola penghela, dan Pola pengelola.
      2. Pola Subkontrak
      3. Pola Dagang Umum
      4. Pola Waralaba
    • Kemitraan Horisontal
      1. Ikatan tindakan meningkatkan nilai tambah
      2. Ikatan konsultasi / bantuan teknis
      3. Ikatan competitor
    • Kemitraan agribsinis dengan bentuk ikatan
      1. Merek dagang bersama
      2. Memasang iklan bersama
      3. Melakukan promosi bersama
      4. Saling dukung produksi
      5. Jual grosir
      6. Kantor pemasaran bersama
      7. Penyaluran bersama
      8. Jaringan servis bersama
      9. Kantor dan angkutan penjualan bersama
    • Kemitraan produksi dengan bentuk ikatan
      1. Sistem logistik bersama
      2. Memakai komponen produksi bersama
      3. Penggunaan fasilitas transportasi bersama
      4. Kontrol kualitas bersama
  • 6.8. Jejaring Usaha
    • Jaringan bisnis yang mempunyai cirri adanya hubungan bisnis jangka panjang yang didasarkan pada asas tolong menolong dan adanya saling percaya.
    • Kendala-kendala yang dihadapi dalam membentuk jaringan bisnis
      1. Nilai, semangat, asas yang dapat dipakai sebagai perekat antar pelaku usaha kecil dan menengah sehingga hubungan bisnis jangka panjang tetap berlangsung.
      2. Pemula dalam jaringan bisnis akan bersaing dengan jaringan bisnis yang mapan.
      3. Belum adanya gambaran yang jelas tentang jaringan bisnis bagi pengusaha kecil dan menengah.
      4. Minimnya sumberdaya yang memadai dalam membentuk suatu jaringan.
    • Pengertian Negosiasi
      1. Negosiasi merupakan pertemuan antara dua orang atau kubu yang masing-masing berada di posisi yang sesuai dengan kepentingan masing-masing dan berakhir untuk mendapatkan kepuasan yang diharapkan.
      2. Negosiasi merupakan suatu metode untuk mencapai perjanjian dengan unsur kooperatif maupun kompetitif.
      3. Intisari dari negosiasi adalah kompromi.
    • Tiga perkiraan kondisi yang menentukan apakah negosiasi dibutuhkan atau tidak
      1. Adanya konflik interest antar pihak-pihak yang berkepentingan.
      2. Adanya dualisme kemungkinan pemecahan yang terbaik.
      3. Ada peluang kompromis yang dapat dirumuskan kedua belah piak yang berkepentingan.
    • Kondisi yang membutuhkan Negosiasi
      1. Adanya konflik kepentingan
      2. Masih adanya berbagai cara pemuasan kepentingan kedua belah pihak
      3. Adanya peluang untuk kompromi
    • Prasyarat melakukan negosiasi
      1. Ada isu yg jelas dari pihak-pihak berkepentingan dan yang perlu dinegosiasikan.
      2. Ada kemauan untuk mengambil dan memberi.
      3. Ada kepercayaan satu sama lain.
      4. Setiap pelaku negosiasi mempunyai wewenang yang cukup untuk mengikat.
    • Prinsip melakukan negosiasi
      1. Pisahkan kehendak pribadi dengan isu pembicaraan.
      2. Fokus pada kepentingan bukan pada kedudukan.
      3. Kembangkan pilihan-pilihan yang menguntungkan kedua belah pihak.
      4. Tetap pada kriteria objektif.
    • Pendekatan umum negosiasi
      1. Perang Tawar-menawar , kegiatan usaha selalu menggunakan kekuatan dalam memperjuangkan kepentingan yang bertentangan.
      2. Pemecahan Masalah Bersama, kegiatan usaha menggunakan kepercayaan menyelesaikan kepentingan bersama.
    • Prinsip-prinsip dasar dalam melakukan negosiasi
      1. Datanglah sebagai pemecah masalah bukan menimbulkan masalah
      2. Tujuan harus dicapai dengen efisien dan tepat waktu
      3. Keras dalam menghadapi masalah, tapi lembut dalam menghadapi orang
      4. Majulah dengan semangat percaya pada setiap orang
      5. Carilah perhatian dan keinginan setiap orang
      6. Jangan memberi kata mati
      7. Kembangkan semua alternatif yang dapat dipilih
      8. Cobalah mencapai hasil berdasarkan ketentuan-ketentuan yang tidak memihak
      9. Hasil merupakan prinsip bukan pada memojokkan orang lain
    • Pada tahap akhir negosiasi disusun draft kontrak terdiri dari
      1. Legalitas yang menandatangani
      2. Definisi-definisi
      3. Lingkup kerjasama
      4. Syarat-syarat
      5. Ketentuan mengikat secara hokum
      6. Tanda tangan kedua belah pihak
    • Ragam kemungkinan Negosiasi pengusaha kecil dg pihak lain Negosiasi
      1. Pengusaha kecil – Bank
      2. Pengusaha kecil – Pemasok
      3. Pengusaha kecil-Pembeli/pelanggan
      4. Pengusaha kecil-Pemerintah
      5. Pengusaha kecil-Karyawan
    • Sasaran Negosiasi
      1. Kredit bunga + angsuran
      2. Syarat penyerahan, discount
      3. Harga layanan purna jual
      4. Keringanan pajak, proteksi, bantuan pembinaan
      5. Gaji tunjangan jam kerja
    • Empat tahap negosiasi
      1. Persiapan (preparation)
      2. Bersoal jawab (argue)
      3. Mengusulkan (propose)
      4. Tawar menawar (bargain)
    • Persiapan
      1. Penentuan sasaran : Prioritas
      2. Informasi : Permasalahan (issue)
      3. Konsesi dan strategi
      4. Kelompok perundingan
    • Berjawab soal
    • A. Yang sebaiknya dihindarkan dalam NEGOSIASI
      1. Memotong/mengganggu pembicaraan (interupting)
      2. Menyerang pembicaraan orang lain
      3. Menyalahkan orang lain
      4. Menunjukkan diri pandai atau menggurui
      5. Terlalu banyak bicara
      6. Berbicara dengan ucapan-ucapan kasar
      7. Memaki lawan nego/perundingan
    • B. Yang sebaiknya dilakukan dalam NEGOSIASI
      1. Dengarkan baik-baik setiap pembicaraan
      2. Ajukan pertanyaan-pertanyaan untuk kejelasan
      3. Buatlah ringkasan permasalahan dan pembicaraan sewajarnya
      4. Ajukan pertanyaan kepada lawan nego/perundingan tentang permasalahan dan penilaian di pihaknya dan alasannya
      5. Tidak/jangan mengikatkan diri dengan usul-usul dan penjelasan yang diajukan oleh lawan perunding
      6. Kajilah kesediaan pengikat diri lawan perundingan cari dan dapatkan petunjuk-petunjuk perihal prioritas mereka
      7. Galilah informasi lebih jauh dan lebih mendalam tentang keinginan sasaran dan hal-hal lain dari lawan nego/runding anda
    • C. Mengusulkan dalam NEGOSIASI
      1. Ajukan suatu usulan atau rencana usulan guna mengatasi argumentasi
      2. Usulan yang tidak realistis akan memperpanjang waktu berargumentasi
      3. Usulan harus ditujukan kepada kebutuhan dan pemecahan masalah pihak-pihak yang akan berunding
      4. Usulan dapat digunakan sebagai sarana untuk memancing tanggapan pihak lawan bernego/berunding
      5. Rumuskan kondisi anda terlebih dahulu dan usahakan sangat spesifik
      6. Ikuti usulan anda dan usahakan “tentative”
      7. Konsesi pembuka sebaiknya kecil atau sedikit terlebih dahulu
      8. Kondisi pembuka/awal harus cukup luas
    • D. Tawar – menawar dalam NEGOSIASI
      1. Perhatikan selalu SASARAN ANDA
      2. Tentukan apa yang anda inginkan dengan memberikan sesuatu sebagai imbalan yang anda inginkan
      3. Buatlah daftar dan tempatkan tawaran dan yang anda tawarkan didepan anda
      4. Berikan tanda mana-mana yang memungkinkan bilamana dan hanya jika pihak lawan berunding anda setuju denga persyaratan yang anda ajukan.
      5. Perhatikan dan ingatlah selalu hal-hal yang disebutkan di atas dan kaitkan selalu setiap permasalahan dalam setiap perundingan untuk mencapai sasaran yang diinginkan.
    • E. Penilaian calon negosiator dalam NEGOSIASI
      1. Suaranya
      2. Keterampilan non verbal
      3. Ketenangan dan kalem
      4. Terampil dalam menggunakan alat peraga
      5. Berwawasan luas dalam hubungan bisnis
      6. Menguasai masalah mengenai isu yang akan dinegosiasikan
      7. Penampilan yang baik
      8. Pandai mengelaborasi pembicaraan
      9. Pandai melihat informasi yang kurang Fleksibel, tidak kaku
      10. Pandai mengemukakan pikiran dengan jelas bagi pendengar
      11. Dapat menjadi pendengar yang baik
      12. Mempunyai tekad yang baik terhadap keinginan
      13. Terlatih dalam cara berfikir analitis
      14. Mempunyai daya tahan terhadap frustasi tinggi
      15. Kalem dan tidak suka membuka rahasia
      16. Percaya diri yang tinggi
      17. Menyukai pekerjaan negosiasi

Tinggalkan komentar