[11] BAB XI. PEDOMAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN USAHA

  • IEU
  • MATERI POKOK BAHASAN :
    1. Pendahuluan  …………………………………………………………………………………………………..
    2. Pengertian studi kelayakan  ……………………………………………………………………………….
    3. Kegunaan Studi Kelayakan  ……………………………………………………………………………….
    4. Aspek-aspek dalam studi kelayakan  ………………………………………………………………….
    5. TAHAPAN PELAKSANAAN STUDI KELAYAKAN ………………………………………………
    6. KEBUTUHAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN ATAU PROPOSAL USAHA …..
  • BAB XI. PEDOMAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN USAHA
  • 11.1. PENDAHULUAN
    • Langkah pertama yang biasa digunakan dalam persiapan dan analisis suatu usaha adalah melakukan studi kelayakan untuk memperoleh informasi yang jelas dalam menentukan dimulainya perencanaan usaha (Gittinger,1986).
    • Dengan kata lain, agar pelaksanaan usaha berhasil baik, dapat memberikan keuntungan baik kepada pengusaha maupun penyandang dana (bank) dan lembaga terkait lainnya, perlu adanya rencana usaha dan perhitungan yang matang berupa suatu studi kelayakan yang dibuat secara profesional.
    • Materi ini akan membahas cara penyusunan studi kelayakan suatu usaha yang sifatnya sebagai pedoman atau acuan bagi para mahasiswa dalam analis proyek, terutama untuk para mahasiswa dalam memberikan masukan untuk melakukan penelitian lapang, menganalisis dan membuat laporan studi kelayakan.
    • Perlu dipahami bahwa materi ini bukan merupakan suatu standar baku yang kaku.
    • Alasannya adalah penyusunan suatu studi kelayakan akan tergantung kepada sifat dan kompleksitas suatu usaha serta pada seberapa banyak keinginan pemilik usaha.
    • Seringkali untuk usaha-usaha tertentu diperlukan serangkaian studi kelayakan yang semakin terperinci sehingga membutuhkan sejumlah anggota tim ahli.
    • Misalnya suatu studi kelayakan inti-plasma usaha budidaya ayam pedaging diperlukan penelitian khusus tingkat daya dukung wilayah dan sistem budidaya ayam pedaging, sistem pengadaan (recruitment) calon peternak plasma dan rencana penyediaan sapronak dari pabrik atau bahwa desain pabrik atau breeding ayam pedaging.
    • Hal itu kemudian berkaitan dengan tenaga ahli yang diperlukan dalam tim studi, yaitu ahli lingkungan, ahli teknis Breeding dan teknis pabrik pakan serta ahli pengadaan SDM. Selanjutnya berdampak pada persiapan alat-alat pengumpul data, pelaksanaan survey lapang dan analisis data serta pembuatan laporan.
    • Pokok bahasan materi ini adalah bagaimana melakukan studi kelayakan suatu usaha secara praktis, ekonomis, tetapi dapat menyajikan aspek-aspek per-masalahan kelayakan usaha dengan asumsi yang masuk akal dan perhitungan yang teliti serta memenuhi keinginan berbagai pihak yang terkait.
    • Selain itu penyusunan studi kelayakan tersebut tidak menyimpang dari kaidah metodologis penelitian yang semestinya.
    • Pokok bahasan materi ini akan disajikan secara berurutan guna menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
      1. Apa yang dimaksud dengan studi kelayakan
      2. Untuk apa dan siapa studi kelayakan dilakukan
      3. Faktor-faktor apa yang menentukan kelayakan
      4. Metodologi apa yang digunakan dalam studi kelayakan
      5. Bagaimana teknis penyajian laporan studi kelayakan
  • 11.2. PENGERTIAN STUDI KELAYAKAN
    • “Studi kelayakan suatu usaha adalah suatu kegiatan analisis yang cermat, sistematis dan menyeluruh mengenai faktor-faktor atau aspek yang dapat mempengaruhi kemungkinan berhasilnya (layaknya) pelaksana gagasan suatu usaha”
    • Dari batasan tersebut di atas, dapat dimengerti bahwa studi tersebut harus membahas semua aspek yang dapat menentukan layak tidaknya gagasan usaha.
    • Usaha yang layak tersebut harus dianalisis dari segi :
      1. Hukum, tidak bertentangan dengan peraturan dan norma yang berlaku.
      2. Teknis, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
      3. Sosial ekonomi, memberi manfaat terhadap masyarakat
      4. Finansial, menghasilkan arus kas positif yang dapat menutup semua kewajiban dan memberikan keuntungan.
      5. Manajemen, dapat dikelola dengan baik.
    • Penyusunan studi kelayakan suatu usaha adalah merupakan langkah terakhir yang perlu dilakukan sebelum suatu usaha mulai dilaksanakan hingga sampai kepada keputusan bahwa gagasan usaha tersebut dapat dilaksanakan atau dibatalkan.
    • Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan identifikasi dan formulasi sampai dengan keputusan perlu tidaknya dilakukan studi kelayakan.
    • Dalam memutuskan apakah suatu gagasan yang tertuang dalam rencana suatu proyek akan dilaksanakan atau tidak, tentu pihak pengusaha/calon pengusaha harus melakukan studi yang cermat dan menyeluruh.
    • Studi semacam itu dapat dilakukan sendiri oleh pengusaha sebagai pemilik gagasan, namun pada umumnya dilakukan oleh lembaga konsultansi yang berpengalaman dalam menangani pekerjaan tersebut.
    • Penyusunan studi kelayakan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara berkembang termasuk di Indonesia masih sangat jarang dilaksanakan.
    • Hal ini disebabkan antara lain karena :
      1. Kondisi modal terbatas sedangkan biaya untuk menyusun studi kelayakan relatif tinggi.
      2. Kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya manfaat suatu studi kelayakan masih belum tumbuh dengan baik.
      3. Pengusaha masih beranggapan bahwa studi kelayakan hanya perlu untuk mengajukan dana kredit kepada bank saja.
  • 11.3.  KEGUNAAN STUDI KELAYAKAN
    • Pada umumnya permasalahan dan risiko yang terjadi dalam pelaksanaan suatu usaha disebabkan oleh persiapan yang kurang matang.
    • Sehubungan dengan hal  itu maka penyusunan studi kelayakan dianggap sangat penting.
    • Pihak-pihak yg berkepentingan terhadap studi kelayakan pada umumnya adalah :
      1. Pengusaha dan investor :
        1. Agar pengusaha dapat mengetahui dan meyakini kemungkinan kelayakan rencana usahanya, sebelum dimulai pelaksanaannya.
        2. Agar perusahaan mempunyai pedoman/acuan dalam menjalankan roda usahanya, seperti alokasi dana sendiri atau pinjaman dan jadwal pengembaliannya; komponen biaya dan penerimaan yang akan diperoleh.
        3. Agar perusahaan dapat mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan merugikan atau mengganggu jalannya perusahaan sehingga akan dapat mempersiapkan alternatif
        4. Dapat menyusun usulan proyek untuk mendapatkan bantuan dana dari partner usaha atau lembaga keuangan.
        5. Bagi investor pemegang saham dapat memilih alternatif investasi dananya pada usaha-usaha yang lebih menguntungkan.
      2. Lembaga keuangan (bank, perusahaan leasing) :
        1. Untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan diberikan
        2. Untuk mengetahui likuiditas dari proyek tsb, terutama dalam hubungannya dengan kemampuan membayar kembali hutang sesuai jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian.
      3. Pemerintah :
        1. Untuk mengetahui sumbangan proyek tsb terhadap ekonomi nasional dan regional, perolehan devisa bagi negara, peningkatan penerimaan pajak, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan distribusi pendapatan.
        2. Mengetahui dampak proyek terhadap sumber daya alam atau lingkungan hidup (pelestarian atau pengrusakan).
        3. Mendukung kebijakan pemerintah yang dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan proyek, pemberian subsidi, dan keringanan lainnya serta bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • 11.4. ASPEK-ASPEK DALAM STUDI KELAYAKAN
    • Aspek-aspek yang penting dan menentukan terhadap kelayakan suatu rencana usaha, adalah 7 aspek yaitu aspek teknis produksi, aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek sosial ekonomi, aspek manajemen, aspek keuangan dan aspek lingkungan.
    • Hasil analisis semua aspek tersebut di atas, harus sampai kepada kesimpulan kelayakan yang menyeluruh, meliputi kelayakan, sebagai berikut :
      1. Kelayakan secara teknis dan produksi
      2. Kelayakan dari aspek pasar dan pemasaran
      3. Kelayakan secara hukum
      4. Kelayakan dari aspek sosial dan ekonomis,
      5. Kelayakan dari aspek manajemen dan sumber daya manusia
      6. Kelayakan secara finansial
      7. Kelayakan dari aspek lingkungan
  • 11.5. TAHAPAN PELAKSANAAN STUDI KELAYAKAN
  • 11.5.1. Tahap pra studi kelayakan
  • A. Tahap Identifikasi
    • Identifikasi adalah menentukan calon-calon usaha yang perlu dipertimbangkan untuk dilaksanakan.
    • Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan perlunya studi kelayakan antara lain adalah:
      1. Apakah usaha termasuk dalam sektor yang potensial?
      2. Apakah pasar untuk sektor tersebut tidak jenuh?
      3. Apakah usaha tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah?
      4. Apakah usaha secara garis besar menguntungkan?
  • B. Tahap Formulasi
    • Melakukan pra studi kelayakan dengan meneliti sejauh mana calon-calon usaha tersebut dapat dilaksanakan menurut aspek teknis, aspek institusional, sosial dan eksternalitas, sebagai berikut :
    • [1] Aspek teknis
      • Aspek teknis meliputi faktor produksi yang mempengaruhi usaha dan pemasaran hasil.
        • Faktor produksi adalah :
          1. Kemudahan akses terhadap lokasi usaha.
          2. Ketersediaan prasarana jalan, air, tenaga listrik, BBM.
          3. Ketersediaan bahan baku dan bahan penolong.
          4. Ketersediaan tenaga kerja baik kualitas maupun kuantitasnya.
        • Pemasaran adalah :
          1. Potensi penjualan produk dan keuntungan yang dihasilkan.
          2. Target pasar dan fasilitas pergudangan serta pengangkutannya.
      • Biasanya aspek teknis tercermin dalam analisis benefit cost ratio, namun dengan analisis faktor faktor yang dijelaskan diatas sudah dapat menjadi pertimbangan apakah proyek ini harus ditolak atau studi lebih lanjut dapat dilaksanakan.
    • [2] Aspek institusional
      • Aspek institusional meliputi dua hal yaitu organisasi pemerintah dan masyarakat.
        1. Dari segi pemerintah : Apakah ada kebijakan yang menghambat atau memperlancar pembangunan dan kegiatan operasional proyek, misalnya izin hak guna usaha, izin bangunan dan izin penggunaan tenaga kerja (asing, wanita anak-anak).
        2. Dari segi masyarakat : Bagaimana reaksi masyarakat sekitar, organisasi sosial dan buruh dapat merintangi atau memperlancar pembangunan dan kegiatan operasional proyek.
      • Aspek institusional tidak tercermin dalam harga-harga oleh karena itu tidak dapat dianalisis dalam benefit cost, namun masalah yang dijelaskan dapat menjadi pertimbangan usaha ini ditolak atau dilanjutkan studi kelayakannya.
    • [3] Aspek sosial
      • Disamping bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu produk tertentu, pendirian usaha juga mempunyai tujuan-tujuan sosial seperti tercermin dari penyerapan tenaga kerja dan penyebaran pendapatan.
        1. Aspek eksternalitas
          • Aspek eksternalitas adalah hasil tidak langsung dan akibat sampingan proyek yang dapat memberikan efek positif (memberikan tambahan benefit) atau efek negatif (mengakibatkan kerugian masyarakat).
          • Misalnya pendirian usaha pemotongan ayam di tempat pemukiman memberikan efek positif dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi pendapatan bagi masyarakat tetapi sekaligus memberikan efek negatif karena polusi udara, air dan timbulnya penyakit bagi masyarakat sekitarnya.
      • Setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut barulah dapat ditentukan perlu tidaknya diadakan studi kelayakan.
  • 11.5.2.  Tahapan Pengumpulan Data
    • Data yang akan dikumpulkan dibagi menurut aspek-aspek yang menjadi acuan kelayakan suatu usaha, seperti yang sudah dijelaskan diatas.
    • Data yang akan dikumpulkan sangat tergantung pada jenis usaha, skala usaha dan produk yang dihasilkan.
    • Ketiga faktor tersebut akan menentukan besar-kecil, jenis, jumlah data yang harus dikumpulkan, sumber data, cara pengumpulan data dan instrumen pengumpulan data.
    • Dengan demikian, masing-masing usaha yang akan diteliti kelayakannya akan memiliki perbedaan dalam pengumpulan datanya.
    • Oleh karena itu maka para analis usaha perlu memiliki pengetahuan mengenai seluk beluk usaha yang akan diteliti.
    • Seyogyanya sebelum menentukan data apa yang akan diperlukan, pelajari terlebih dahulu seluk beluk usaha yang akan dikaji kelayakannya. Contoh beberapa jenis data untuk masing-masing aspek dapat dijelaskan sebagai berikut.
      1. Aspek teknis dan produksi
        1. Lokasi usaha
        2. Bangunan dan layout
        3. Bahan baku/saprotan dan bahan pembantu
        4. Tenaga penggerak
        5. Tenaga kerja
        6. Mesin dan peralatan
        7. Alat pengangkutan
        8. Alat komunikasi
        9. Fasilitas umum
        10. Lingkungan
      2. Aspek pasar dan pemasaran
        1. Permintaan pasar
        2. Harga
        3. Calon pembeli
        4. Persaingan
        5. Perkiraan Market share
        6. Rantai pemasaran
        7. Perkiraan penjualan
      3. Aspek hukum
        1. Ketentuan hukum yang mengatur
        2. Ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu akta perusahaan dan izin-izin
        3. Pelanggaran hukum
      4. Aspek sosial ekonomi
        1. Kondisi sosial ekonomi yang berpengaruh (agama, adat istiadat, pendapatan, norma sosial, kesehatan, pendidikan)
        2. Manfaat kepada masyarakat
        3. Manfaat terhadap perekonomian lokal, regional dan nasional (efek berganda, efek ke depan dan ke belakang)
        4. Penggunaan sumber dalam negeri
        5. Pengaruh terhadap penerimaan pemerintah
        6. Keterkaitan beban biaya investasi dengan kerugian masyarakat (jalan tol, jembatan penyeberangan/ferry)
      5. Aspek manajemen
        1. Organisasi
        2. Tenaga teknis dan administrasi
        3. Tenaga manajerial
        4. Kemampuan dan keterampilan
        5. Wewenang dan tangung jawab
        6. Pelatihan yang diperlukan
      6. Aspek keuangan
        1. Jenis dan jumlah biaya investasi dan operasional
        2. Waktu biaya-biaya tersebut diperlukan
        3. Sumber dana pembiayaan
        4. Perkiraan jumlah produksi
        5. Waktu terjadinya produksi
        6. Perkiraan harga jual
        7. Jumlah pendapatan
      7. Aspek lingkungan
        1. Dampak terhadap lngkungan
        2. Limbah yang beracun dan berbahaya bagi manusia, binatang dan tumbuhan
        3. Upaya untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang ada
        4. Teknis produksi dan pembuangan limbah tidak menimbulkan dampak negatif
    • Sumber data adalah responden yang memiliki keterkaitan dengan usaha yang sedang diteliti seperti pengusaha, pedagang, perbankan, instansi pemerintah dan swasta, lembaga-lembaga penelitian, toko penjual mesin/peralatan produksi dan keperluan usaha lainnya serta nara sumber.
    • Ada 2 jenis data yaitu :
      1. Data primer adalah data yang dikumpulkan langsung dari sumbernya misalnya dari pengusaha, petani dan pedagang.
      2. Sedangkan data sekunder adalah data yang sudah ada yang dikumpulkan dari pihak kedua.
    • Jenis data tersebut diatas masih perlu dibuat rinciannya dalam suatu daftar pertanyaan untuk digunakan pada saat survey lapangan.
    • Daftar pertanyaan dibuat sesuai dengan responden yang akan diwawancara.
    • Seringkali terjadi variable dan satuan-satuan teknis dalam daftar pertanyaan tidak sesuai dengan keadaan lapangan, sehingga perlu dilakukan test questionnaire.
    • Dari test ini dapat diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk wawancara.
    • Disamping daftar pertanyaan instrumen pengumpul data lainnya adalah kamera untuk membuat foto-foto dan alat perekam untuk wawancara.
    • Selain wawancara, pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung.
    • Jumlah sample responden pengusaha dan pedagang tidak ditentukan seperti dalam metoda sampling suatu penelitian, tetapi cukup ditetapkan secara sengaja (purposive) dan jumlahnya disesuaikan dengan pemenuhan informasi yang telah diperoleh.
    • Jika pengumpulan data dilakukan oleh enumerator (pengumpul data) maka perlu dilakukan coaching daftar pertanyaan.
  • 11.5.3.  Pengolahan dan Analisis Data
    • Pengolahan dan analisis data adalah kegiatan yang paling berat dalam penyusunan studi kelayakan.
    • Seringkali data yang sudah terkumpul tidak memadai sehingga perhitungan proyeksi produksi dan pendapatan, proyeksi biaya investasi dan proyeksi biaya operasional kurang rasional.
    • Dalam analisis aspek keuangan analis usaha harus kritis dan jeli melihat kejanggalan-kejanggalan hasil analisis dan melakukan kaji ulang terhadap asumsi dan parameter yang digunakan.
    • Misalnya, sering terjadi double counting dalam perhitungan biaya bahan baku atau bahan penolong; contoh dalam industri nata de coco, diperlukan starter (bibit : acetobacter xilium) yang dibeli hanya pada tahun awal.
    • Selanjutnya pengusaha tidak perlu lagi membeli, tetapi secara periodik pengusaha harus melakukan perbanyakan bibit, sehingga biaya yang diperlukan pada tahun berikutnya hanya biaya perbanyakan bibit yang relatif jauh lebih murah.
    • Jika wawancara dalam pengumpulan data atau pengamatan langsung kurang lengkap, maka informasi mengenai starter tersebut terlewatkan dan perhitungan biayanya menjadi keliru.
    • Analisis data yang digunakan dapat merupakan kombinasi dari berbagai metoda analisis tergantung pada keperluan dan ketersediaan data, seperti menggunakan analisis statistik parametrik dan non parametrik atau analisis sederhana dengan menyajikan data dalam tampilan tabulasi silang, analisis trend dan analisis kualitatif.
    • Khusus untuk aspek keuangan analisis data dilakukan dengan :
      1. Metoda diskonto adalah untuk mengukur kelayakan usaha dengan menggunakan kriteria investasi seperti IRR, NPV dan B/C ratio.
      2. Sedangkan metoda tanpa diskonto adalah mengukur kelayakan dengan menggunakan kriteria investasi seperti Break Even Point (BEP), Pay Back Period dan lain-lain.
  • 11.5.4.  Penyusunan Laporan
    • Pada umumnya laporan studi kelayakan mencakup hal-hal sebagai berikut :
    • [1] Ringkasan eksekutif
      • Laporan perlu dibuat ringkasan eksekutif dan disajikan di halaman depan laporan atau sesudah kata pengantar, yang menggambarkan keseluruhan isi laporan secara singkat namun memberi informasi yang lengkap.
      • Isi dari ringkasan eksekutif adalah :
        1. Jenis usaha
        2. Dana yang diperlukan dan sumbernya
        3. Perkreditan yang meliputi jenis, plafon, bunga, jangka waktu dan sistem pembayaran kredit
        4. Kelayakan usaha yang terdiri dari umur proyek, skala usaha, sistem produksi, tingkat teknologi, proyeksi produksi, prospek pemasaran dan penjualan, aspek sosial, aspek hukum serta profit margin.
        5. Kriteria kelayakan usaha yaitu penilaian berdasarkan kriteria investasi B/C Ratio atau Net B/C Ratio, NPV dan IRR, Payback Period, Break Even Point, dan hasil analisis sensitivitas.
    • [2] Gambaran umum mengenai prospek usaha
      • Wilayah pengembangan (lokal/nasional), jumlah dan skala usaha, trend produksi dan permintaan pasar (DN & LN) dan faktor pendukung lainnya dalam pengembangan usaha dimasa yang akan datang di wilayah lain di Indonesia.
    • [3] Profil usaha dan profil pola pembiayaan
      • Dalam profil pengusaha perlu informasi mengenai identitas pengusaha, riwayat/ perkembangan usahanya, jenis dan skala usaha, sifat usaha (individu, kelompok, kemitraan), perizinan, jaminan, teknis produksi, ketenagakerjaan dan pengupahannya, factor-faktor yang dapat mendorong pengembangan usaha ini dari segi teknis produksi dan pembiayaan melalui kredit.
      • Dalam pola pembiayaan perlu informasi riwayat hubungan nasabah dengan bank, syarat dan prosedur kredit bank, faktor penting dalam analisa kredit oleh bank pelaksana, dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses perkreditan, kendala yang dihadapi pengusaha dan bank untuk pembiayaan usaha tersebut dan cara penyelesaiannya.
    • [4] Aspek pasar dan pemasaran
      • Permintaan dan penawaran produk secara lokal dan nasional/ekspor, persaingan dan peluang pasar, harga dan sistem pembayaran penjualan hasil termasuk bargaining position dari pengusaha, sistem distribusi produk melalui lembaga pemasaran dan marketing margin dari pengusaha sampai lembaga pemasaran, konsumen (siapa, selera dan promosi produk), kendala yang dihadapi pengusaha dalam pemasaran dan cara penyelesaiannya.
    • [5] Aspek teknis dan produksi
      • Persyaratan teknis lokasi dan administrasi usaha, supplier dan penyediaan bahan baku dan sistem pembayarannya, teknologi produksi, konstruksi bangunan dan fasilitas yang diperlukan, jadwal kegiatan dan proses produksi, faktor-faktor teknis produksi antara lain : syarat-syarat produksi (spesifik menurut komoditas/usaha), bahan penolong dan harga, input produksi lainnya dan harga, standarisasi produk. Hal lain yang diperlukan adalah kendala dalam teknis produksi dan cara penyelesaiannya
    • [6] Aspek manajemen dan organisasi
      • Cakupan analisis dalam aspek manajemen dan organisasi tergantung skala usaha yaitu usaha mikro, kecil atau menengah.
      • Hal penting dalam aspek ini adalah ketersediaan tenaga sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam usaha ini, struktur organisasi, sistem pembayaran dan besarnya gaji/upah serta pengorganisasian produksi.
    • [7] Aspek keuangan
      • Hal-hal yang dibahas dalam aspek ini antara lain adalah :
        1. Pemilihan pola usaha (skala & teknologi produksi, jadwal produksi),
        2. asumsi dan parameternya,
        3. komponen biaya investasi dan biaya operasional,
        4. perhitungan kebutuhan modal sendiri dan kredit bank untuk modal kerja awal dan investasi,
        5. proyeksi produksi dan pendapatan,
        6. proyeksi laba/rugi dan BEP,
        7. proyeksi arus kas dan perhitungan kelayakan usaha, analisis sensitivitas.
      • Untuk usaha mikro perlu ditambahkan analisis ekonomi rumah tangga untuk menghitung kemampuan debitur mengembalikan kredit.
      • Analisis ini membutuhkan informasi mengenai laporan keuangan dan neraca dari usaha dan rumah tangga pengusaha.
    • [8] Aspek risiko dan jaminan
      • Faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan kegagalan usaha dan pencegahan risiko serta perumusan langkah-langkah yang perlu diantisipasi untuk keluar dari masalah tersebut.
      • Analisis aspek risiko meliputi 2 hal yaitu risiko usaha dan risiko kredit.
      • Hal penting dalam analisis risiko adalah :
        1. Risiko kegagalan teknologi dan produksi
        2. Risiko kegagalan penjualan sehingga proyeksi pendapatan tidak tercapai
        3. Risiko ketidakmampuan manajerial
        4. Risiko bahan baku, bahan penolong dan material lainnya
        5. Risiko musim dan cuaca (bukan bencana alam) yang mempengaruhi siklus produksi
        6. Risiko legalitas usaha
      • Analisis aspek jaminan meliputi jenis dan sumber jaminan antara lain asuransi kredit, asuransi jiwa dan bentuk-bentuk jaminan lainnya dan persyaratannya serta cara pengikatan jaminan.
    • [9] Aspek sosial ekonomi dan lingkungan
      • Yang dibahas dalam aspek sosial ekonomi dan lingkungan adalah :
        1. Keterkaitan ke depan dan ke belakang (Forward dan backward linkages) dari pembiayaan bank kepada usaha-usaha tersebut ditingkat lokal dan nasional,
        2. dampak positif dan negatif terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dengan pengembangan usaha ini serta polusi yang ditimbulkan.
        3. Adakah pelaksanaan usaha berpengaruh terhadap aspek-aspek tersebut dan bagaimana cara mengatasinya ?
    • [10] Kesimpulan dan saran
      • Kesimpulan kelayakan usaha ditinjau dari semua aspek yang diteliti dan sensitivitas-nya serta saran-saran untuk pelaksanaan proyek.
    • [11] Lampiran – lampiran
      1. Perhitungan aspek keuangan : Asumsi dan parameternya, biaya investasi, biaya operasional, proyeksi produksi dan pendapatan, perhitungan angsuran kredit, proyeksi biaya dan pendapatan, proyeksi laba/rugi, proyeksi arus kas dan analisis kelayakan usaha, proyeksi arus kas untuk analisis sensitivitas.
      2. Data teknis produksi yang digunakan : Jadwal produksi, komposisi dan parameter data teknis untuk komoditi/usaha tertentu yang digunakan dalam analisis keuangan.
      3. Dokumen-dokumen lainnya yang dianggap perlu.
  • 11.6. KEBUTUHAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN ATAU PROPOSAL USAHA
    • Proposal kredit, termasuk proposal agribisnis pada dasarnya hampir sama dengan studi kelayakan, namun pembahasannya tidak mendalam dan tidak menyeluruh seperti pada studi kelayakan.
    • Pada proposal kredit, biasanya aspek yang terutama ditonjolkan adalah aspek pemasaran dan  analisis finansial.
    • Selain itu tergantung pula pada skala atau tingkatan usaha, biasanya untuk usaha pada tingkatan mikro cukup dengan membuat proposal saja, tapi untuk usaha atau proyek skala kecil dan menengah ke atas harus menyusun suatu studi kelayakan lebih dahulu.
    • Sebagai contoh untuk dana pinjaman dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB), biasanya pinjaman sebesar Rp 500 juta atau lebih diwajibkan menyusun studi kelayakan, namun dibawah jumlah itu cukup dengan membuat suatu proposal saja.
    • Perbedaan suatu proposal kredit dengan suatu studi kelayakan adalah antara lain terletak pada kedalaman pembahasan setiap aspek yang mempengaruhi kelayakan suatu usaha atau proyek dan tingkat atau skala usaha tersebut.
    • Penyusunan proposal dapat dilakukan dengan merujuk pada Model Kerangka Penyusunan Studi Kelayakan yang telah diuraikan di atas dengan pembahasan yang lebih sederhana (tidak terlalu mendalam), kecuali uraian mengenai analisis finansial harus jelas dan lengkap.
    • P-31
    • images (20)

Tinggalkan komentar