[10] BAB X. EKONOMI MAKRO

  • IEU
  • MATERI POKOK BAHASAN :
    1. Peranan Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi………………………………………………….
    2. Kegiatan Ekonomi Nasional…………………………………………………………………………….
    3. Keseimbangan Pendapatan Nasional ……………………………………………………………….
    4. Uang …………………………………………………………………………………………………………….
    5. Ekonomi Internasional …………………………………………………………………………………..
  • BAB X. EKONOMI MAKRO
  • 10.1. PERANAN PEMERINTAH DALAM KEGIATAN EKONOMI
    • Di negara-negara kapitalis, perekonomian berjalan sesuai dengan sistem mekanisme pasar dalam mencapai tingkat keseimbangan ekonomi.
    • Sistem pasar tersebut pada kenyataannya sering mengalami kegagalan dalam mendistribusikan sumber daya yang terbatas kepada semua pelaku ekonomi.
    • Kegagalan ini akan mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam ekonomi, yang dapat dijelaskan melalui indikator ekonomi makro sebagai berikut:
      1. Pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil
      2. Kenaikan harga atau inflasi
      3. Tingkat pengangguran
      4. Neraca Pembayaran
    • Untuk menjaga perekonomian agar berjalan secara efisien, maka pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu:
      1. Kebijakan Fiskal, yaitu merupakan langkah-langkah pemerintah membuat perubahan dalam bidang perpajakan dan pengeluaran pemerintah, dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian.
      2. Kebijakan Moneter, yaitu kebijakan pemerintah – yang dilaksanakan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) – untuk mempengaruhi penawaran uang dalam perekonomian melalui berbagai instrumen kebijakan moneter. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian.
      3. Kebijakan segi Penawaran, yang bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan-perusahaan, sehingga dapat menawarkan barang-barangnya dengan harga lebih murah dengan mutu yang baik.
      4. Kebijakan Pendapatan, yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan, dengan melakukan subsidi terhadap pihak yang mempunyai pendapatan rendah, dengan cara menarik pajak dari pihak yang mampu.
  • 10.1.1. Definisi Kebijakan Fiskal – Kebijakan Moneter, Instrumen Serta Penjelasannya
  • A.1.  Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
    • Definisi ‘fiskal’ : berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan Negara
    • Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
    • Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurun-kan output industri secara umum.
    • IEU-38
  • A.2. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
    1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
      • Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
      • Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
    2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
      • Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
      • Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
    3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
      • Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
      • Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin
  • B.1. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
    • Definisi Moneter = mengenai, berhubungan dengan uang atau keuangan
    • Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
    • Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
    • Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
    • Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
      1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
      2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
    • Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
      1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
        1. Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
        2. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
        3. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
        4. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
      2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
        1. Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
        2. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
        3. Untuk membuat jumlah uang bertambah (dimana, siapa?), pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. (supaya tidak inflasi ?).
      3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
        1. Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
        2. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib.
        3. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
      4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
        1. Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
        2. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • B.2. Siklus Ekonomi
    • Siklus ekonomi berawal dari masyarakat dan berakhir juga pada masyarakat.
    • Dalam siklus ekonomi ini, ada beberapa pihak yang terlibat, seperti Produsen, Pemerintah, dan Bank.
  • (1) Pada tahap I, masyarakat menawarkan faktor produksi (tenaga)
    • Pada tahap ini masyarakat menawarkan faktor produksi (tenaga)yang ia miliki kepada Produsen untuk bekerja dan sebagai timbal baliknya masyarakat mendapatkan gaji (wage).
    • Penerimaan (gaji) tersebut digunakan oleh masyarakat untuk melakukan tindak konsumsi (masyarakat membelanjakan gajinya untuk memenuhi kebutuhan).
    • Masyarakat juga menggunakan sebagian dari pendapatannya untuk membayar pajak kepada Pemerintah (baik pajak penghasilan maupun pajak kendaraan).
    • Pendapatan pemerintah dari pajak, digunakan pemerintah untuk melakukan subsidi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    • Sesuai dengan konsep dasar bahwa Y = C + S, (Y= pendapatan, C = Konsumsi dan S = Saving) maka pendapatan (income) yang diterima masyarakat bukan hanya digunakan untuk tindakan konsumsi, tapi juga untuk ditabung ke Bank.
    • Sebagai timbal balik dari menabung, bank memberikan bunga (disimbolkan dengan i1A).
  • (2) Pada tahap II, masyarakat juga mengalokasikan pendapatannya untuk berinvestasi.
    • Pada tahap ini masyarakat juga mengalokasikan pendapatannya bukan hanya untuk konsumsi dan ditabung namun juga untuk berinvestasi baik dengan membuka usaha sendiri atau membeli saham/obligasi di pasar modal.
    • Dan sebagai timbal balik jika masyarakat berinvestasi saham, maka akan memperoleh laba deviden, jika masyarakat berinvestasi dengan cara obligasi, maka akan memperoleh laba yang disebut dengan diskonto.
    • Bukan hanya aktivitas menabung saja yang dapat dilakukan masyarakat di Bank.
    • Uang Bank yang diperoleh dari tabungan nasabah Bank selanjutnya digunakan Bank untuk memberikan pinjaman (kredit) bagi mastyarakat.
    • Masyarakat yang mengajukan kredit (peminjaman dana) pada Bank harus membayar bunga kredit (disimbolkan dengan i1B).
    • Peranan yang dilakukan pemerintah tidak hanya terfokus pada memungut pajak dan memberikan subsidi.
    • Pemerintah juga berwenang dalam mengeluarkan kebijakan (policy).
    • Contohnya, saat persentase bunga tabungan Bank lebih tinggi daripada persentase bunga kredit, maka masyarakat akan cenderung memilih menabung untuk memperoleh bunga daripada meminjam uang karena harus membayar bunga.
    • Oleh karena itu, pemerintah berperan dalam melakukan Kebijakan Moneter (menurunkan bunga Bank) yang diberikan Bank bagi masyarakat yang menabung. Atau jika terlalu banyak masyarakat yang menabung dari pada meminjam uang, Bank pun akan kebingungan, karena pendapatannya dari bunga pinjaman lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran bunga yang harus ia berikan bagi penabung.
    • Untuk menaikkan minat berinvestasi masyarakat, maka pemerintah juga dapat menggandeng Produsen dalam membuat sebuah kebijakan.
    • Pemerintah dapat memberikan subsidi, sehingga harga saham menjadi lebih murah.
    • Dan diharapkan, masyarakat tidak hanya akan menabung tapi juga berinvestasi baik dalam bentuk saham maupun obligasi, baik lewat pasar modal (individu) atau menggunakan jasa pialang.
    • IEU-39
  • B.3. Struktur Ekonomi Indonesia
    • Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan.
    • Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
      1. Tinjauan makro-sektoral;
      2. Tinjauan keruangan;
      3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
      4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
    • Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sektor prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.
    • Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
    • Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis.
    • Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.
    • Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya.
    • Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.
      1. Tinjauan Makro-Sektoral
        1. Dilihat secara makro-sektoral bedasarkan kontribusi sektor-sektor produksi (lapangan usaha) dalam membentuk produk domestic bruto perekonomian Indonesia yang hingga tahun 1990 masih agraris kini sudah berstruktur industrial.
        2. Keindustrian struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya belum sejati, masih sangat dini. Keindustriannya berulah berdasarkan kontribusi sektoral dalam membentuk produk domestic bruto atau pendapatan nasional. Keindustrian yang ada belum didukung dengan kontribusi sektoral dalam menyerap tenaga kerja atau angkatan kerja. Apabila kontribusi sektoral dalam menyumbang pendapatan dan dalam menyerap pekerja ini dihadapkan atau diperbandingkan, maka struktur ekonomi Indonesia secara makro-sektoral ternyata masih dualistis. Mengapa? Karena dari segi penyerapan tenaga kerja, sector pertanian hingga saat ini masih merupakan sector utama sumber kehidupan rakyat.
      2. Tinjauan Lain
        1. Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sectoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial. Dilihat dari kacamata spasial, perekonomian telah bergeser dari semula. Dilihat dari kacamata politik, sejak awal orde baru hingga pertengahan dasawarsa 1980an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah atau negara, dengan BUMN dan BUMD sebagai kepamjangan tangannya, merupakan pelaku utama ekonomi.
        2. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya, beralasan untuk mengata kan bahwa struktur perekonomian Indonesia selam era pembanganan jangka panjang tahap pertama sentralistis. Pembuatan keputusan (decision making) lebih banyak ditetapkan oleh pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintahan. Pemerintahan daerah atau kalangan bawah pemerintahan, apalagi rakyat dan mereka yang tidak memiliki access ke pemerintahan, lebih cenderung menjadi palaksana. Struktur ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke industrial, sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralistis.
  • 10.2. KEGIATAN EKONOMI NASIONAL
  • A. PENDAPATAN NASIONAL
  • Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
  • (1) Sejarah
    • Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Prety dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya (Inggris) pada tahun 1665.
    • Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun.
    • Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.
    • Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
  • (2) Konsep.
    • Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
    • A) Produk Domestik Bruto (GDP)
      • Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
      • Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan.
      • Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
    • B) Produk Nasional Bruto (GNP)
      • Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
    • C) Produk Nasional Neto (NNP)
      • Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
      • Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
    • D) Pendapatan Nasional Neto (NNI)
      • Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
      • Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
      • Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
    • E) Pendapatan Perseorangan (PI)
      • Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
      • Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
      • Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
      • Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
    • F) Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
      • Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
      • Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
      • Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
    • G) Penghitungan Pendapatan Negara
      • Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional
      • <1> Pendekatan Perhitungan Pendapatan Negara
        • Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
          1. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
          2. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa dan niaga atau perdagaangan selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
          3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (XM)
      • <2>  Manfaat Penghitungan Pendapatan Negara
        1. Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional.
        2. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian atau negara  jasa.
        3. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Negara Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Negara Jepang merupakan negara industri, Negara Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
        4. Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagai-nya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membanding kan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
      • <3> Faktor yang memengaruhi Pendapatan Negara
        • a). Permintaan dan penawaran agregat
          • Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
          • Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
          • Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
        • b). Konsumsi dan tabungan
          • Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psycological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
        • c). Investasi
          • Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari sebuah pengeluaran agregat.
    • H)  Pendapatan Perkapita
      • Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.
      • Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
      • Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah  negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
      • (1)  Beberapa Level Pendapatan Perkapita Nasional
        • Data Total Personal Income / pendapatan perkapita total  sebuah negara jarang sekali ada, PDB /Gross domestic product  lebih sering digunakan. Pendapatan perkapita total suatu negara biasanya lebih rendah dari PDB negara tersebut.
        • Contoh daftar PDB perkapita baik secara Purchasing Power Pariy maupun nominal untuk beberapa negara tertinggi maupun terendah untuk th 2011
        • IEU-40
  • 10.3. KESEIMBANGAN PENDAPATAN NASIONAL
  • A. Perekonomian Dua Sektor
    1. Perekonomian dua sektor merupakan penyederhanaan dalam mempelajari sistem perekonomian secara keseluruhan.
    2. Keseimbangan dalam perekonomian dua sektor merupakan keseimbangan dari sisi pendapatan dan sisi pengeluaran yang dilakukan oleh sektor rumah tangga dan sektor swasta, dengan mengabaikan sektor pemerintah dan sektor luar negeri.
    3. Perilaku pengeluaran yang dilakukan oleh sektor rumah tangga bisa dilakukan dengan membuat fungsi konsumsi dan fungsi tabungan, untuk melihat bagaimana perubahan pendapatan terhadap tingkat pengeluaran konsumsi dan tabungan.
    4. Kecenderungan bagi sektor rumah tangga untuk melakukan konsumsi disebut dengan Marginal Propensity to Consume (MPC). Sedangkan kecenderungan bagi sektor rumah tangga untuk melakukan tabungan disebut dengan Marginal Propensity to Save (MPS).
  • B. Perekonomian Tiga Sektor
    1. Pada perekonomian tiga sektor dimasukkan sektor pemerintah dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional.
    2. Dengan demikian, maka dalam perekonomian tiga sektor terdiri dari sektor rumah tangga, sektor bisnis/swasta, dan sektor pemerintah.
    3. Adanya sektor pemerintah akan muncul pengeluaran pemerintah pada sisi pengeluaran dan pajak pada sisi pendapatan.
    4. Pajak yang dikenakan oleh pemerintah akan mengurangi tingkat pendapatan yang siap dikonsumsikan.
    5. Pendapatan yang siap dikonsumsi dikurangi dengan pajak, disebut dengan pendapatan disposibel.
    6. Jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:
      1. Pajak regresif
      2. Pajak progresif
      3. Pajak proporsional
      4. Pajak tetap (lump sum tax)
  • 10.4. UANG
    • Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
    • Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
    • Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
    • Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
    • Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
    • Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemkmuran.
    • Pada awalnya di Indonesia, uang “dalam hal ini uang kartal” diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
    • Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
  • (A)  Sejarah Uang
    • Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang.
    • Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
    • Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
    • Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
    • Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang.
    • Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yg dirasakan dengan sistem ini.
    • Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
    • Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
    • Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
    • IEU-41
    • Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
    • Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
    • Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transporttation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
    • Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
    • Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
    • Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.
    • Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
    • Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
    • Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembang-an tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
    • Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
    • Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
    • Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
    • Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran.
    • Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
  • (B) Fungsi Uang
    1. Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
    2. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
    3. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
      1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
      2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
      3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
    4. Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
  • (C) Syarat-syarat Uang
    • Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu : .
      1. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
      2. Kedua, Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau “setidaknya” dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
      3. Ketiga, Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
      4. Keempat, kualitasnya cenderung sama (uniformity),
      5. Kelima, jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
      6. Keenam, tidak mudah dipalsukan (scarcity).
      7. Ketujuh, Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
      8. Kedelapan, uang memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
  • (D)  Jenis Uang
    1. Uang rupiah yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
    2. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
    3. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yg dapat ditarik sesuai kebutuhan.
    4. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
  • [a] Menurut bahan pembuatannya
    • Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
    • Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
    • Uang logam memiliki tiga macam nilai:
      1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
      2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
      3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
    • Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya.
    • Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
    • Sementara itu, yang dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
    • Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
  • [2] Menurut nilainya
    • Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
    • Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
    • Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp 1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp 750,00.
  • [3] Teori nilai uang
    • Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
    • Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
    • Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
    • A. Teori uang statis
      • Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
      • Yang termasuk teori uang statis adalah:
        1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP. Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
        2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari. Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
        3. Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
        4. Teori Negara. Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
    • B. Teori uang dinamis
      • Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang.
      • Teori dinamis antara lain:
        1. Teori Kuantitas dari David Ricardo.  Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
        2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher. Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
        3. Teori Persediaan Kas. Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
        4. Teori Ongkos Produksi. Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
  • (E)  Uang dalam Ekonomi
    • Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan financial.
    • Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Frieman, Anna Schwartz, David Laidler, dll.
    • Kebijakan Moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan.
    • Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan.
    • Interest rate , biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
    • Bank Sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
    • Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi.
    • Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
    • Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
    • {a} Uang Kartal
      • Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
      • Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
      • Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
      • [A]  Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
        • Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
        • Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
          1. Dikeluarkan oleh pemerintah
          2. Dijamin oleh undang undang
          3. Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
          4. Ditanda tangani oleh Menteri Keuangan
        • Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
        • Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas,
        • Ciri-cirinya sebagai berikut.
          1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
          2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral
          3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
          4. Ditandatangani oleh gubernur Bank Sentral.
      • [B] Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
        1. Uang logam
          • Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.
          • Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang.
          • Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.
          • Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
          • Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
          • Uang logam memiliki tiga macam nilai.
            1. Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain : Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
            2. Nilai Nominal yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
            3. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
        2. Uang kertas
          • Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
          • Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
          • Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya.
          • Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar.
          • Ada 2(dua) macam uang kertas :
            1. Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani Menteri Keuangan.
            2. Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral,
          • Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
            1. Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
            2. Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
            3. Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
            4. Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
        3. Uang Giral
          • Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman.
          • Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah Bank Umum selain Bank Indonesia.
          • Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di Bank Umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
          • Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
          • Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
          • Terjadinya uang giral.
          • Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
            1. Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran hutang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut Primary deposit.
            2. Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut Derivative deposit
            3. Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan Loan deposit.
          • Keuntungan menggunakan uang giral. 
          • Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
            1. Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
            2. Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/ bilyet giro)
            3. Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/ bilyet giro dengan cara pemblokiran.
        4. Uang Kuasi
          • Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran.
          • Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
  • (F)   Inflasi
    • Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.
    • Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
    • Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
    • Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
    • Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
    • Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
    • Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.
      • Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun;
      • Inflasi sedang antara 10%—30% setahun;
      • Inflasi berat antara 30%—100% setahun; dan
      • Hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
  • [1] Penyebab Inflasi
    • Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).
    • Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/ insentif/ disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
    • Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan thd faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi  meningkat.
    • Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
    • Inflasi desakan biaya (Ing: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
    • Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
    • Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
  • [2] Penggolongan Inflasi
    • Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri.
    • Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
    • Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang import. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
    • Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
    • Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
      1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
      2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
      3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
      4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
  • [3] Mengukur inflasi
    • Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga.
    • Indeks harga tersebut di antaranya:
      1. Indek Harga Konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
      2. Indek Biaya Hidup atau cost-of-living index (COLI).
      3. Indek Harga Produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
      4. Indek Harga Komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
      5. Indek Harga Barang-Barang Modal
      6. Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
  • [4]  Dampak Inflasi
    • Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi.
    • Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
    • Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
    • Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
    • Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan.
    • Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 2011. Pada tahun 2011, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2014 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
    • Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
    • Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran hutang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
    • Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
    • Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
  • [5]  Peran bank sentral
    • Bank Sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi.
    • Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar.
    • Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah.
    • Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen — salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian — akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
    • Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga.
    • Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik.
    • Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs).
    • Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
  • (G)  Deflasi
    • Dalam ilmu ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah.
    • Deflasi adalah kebalikan dari inflasi.
    • Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar.
    • Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga.
  • 10.5. EKONOMI INTERNASIONAL
  • A. Perekonomian Empat Sektor
    • Perkembangan perekonomian suatu negara tidak akan lepas dari perkembangan ekonomi internasional.
    • Suatu negara akan selalu tergantung pada perekonomian asing, karena tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh suatu negara dapat disediakan sendiri oleh perekonomian domestik.
    • Suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lainnya berdasarkan keunggulan absolut (Absolute Advantage) atau keunggulan komparatifnya (Comparative Advantage).
    • Menurut Sadono Sukirno, peranan perdagangan luar negeri dalam meningkatkan perekonomian adalah sebagai berikut:
      1. Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.
      2. Memperluas pasar produksi dalam negeri.
      3. Mempertinggi produktivitas kegiatan ekonomi.
  • B. Keuangan Internasional
    • Interaksi ekonomi antara perekonomian domestik dan luar negeri tidak hanya terjadi dalam bentuk transaksi perdagangan barang dan jasa saja, melainkan juga dalam bentuk masuknya modal/dana dari sektor luar negeri atau keluarnya modal/dana ke luar negeri.
    • Catatan yang menunjukkan nilai berbagai jenis transaksi yang terjadi antara suatu negara dengan negara lainnya disebut dengan neraca pembayaran (Balance of Payment).
    • Neraca pembayaran terdiri dari transaksi berjalan (Current Account) dan Neraca Modal (Capital Account).
    • Perekonomian internasional melibatkan berbagai negara dengan berbagai jenis mata uang.
    • Nilai dari berbagai mata uang relatif berbeda bila kita bandingkan daya belinya dari tiap mata uang terhadap suatu barang.
    • Perbedaan daya beli tiap mata uang ini akan memberikan suatu nilai tukar atau kurs dari tiap mata uang dunia.
    • Sistem nilai tukar yang dianut oleh berbagai negara terdiri dari dua jenis, yaitu:
      1. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Rate)
      2. Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Rate)
    • IEU-20Mumet-0001iimages (9)PHTIANNNKendaraan Kuat-Lucu-11Kendaraan Kuat-Lucu-02

Tinggalkan komentar